Rabu, 04 Januari 2017

KEINDAHAN KERIS

MAKNA YANG TERDAPAT PADA BAGIAN-BAGIAN KERIS


Latar Belakang Masalah


Manusia dikaruniai Tuhan dengan sifat-sifat yang mampu membuatnya berbeda dengan mahluk yang lain. Sifat-sifat itu begitu khas sehingga atas dasar itulah, mahluk yang bernama manusia berbeda dengan binatang. Sifat-sifat itu adalah akal budi yang membuatnya dapat berpikir dan bertindak sesuai dengan keinginannya. Bertindak untuk memenuhi kebutuhannya. Salah satu kebutuhan yang dimiliki manusia adalah kebutuhan untuk mempertahankan dirinya dari serangan yang membuat mereka terancam. Baik itu serangan dari alam, serangan hewan maupun serangan manusia.


Serangan dari alam dapat diatasi oleh manusia dengan membuat perlindungan. Suatu tempat yang dapat digunakan oleh manusia untuk melindunginya dari panas dan dingin. Teknologi pembangunan rumah kemudian diciptakan. Sedangkan ketika manusia dihadapkan pada serangan hewan maupun manusia, maka diciptakanlah alat untuk membela diri dan sistem pertahanan untuk membela diri yang biasa kita sebut dengan ilmu bela diri.


Kaitannya dengan pembahasan dalam tulisan kita akan memfokuskan pada sebuah alat yang diciptakan manusia untuk membela diri dari serangan pihak lain yang membahayakan, yaitu sejenis senjata yang bernama keris.


Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebutkan bahwa senjata adalah “(1) alat yang digunakan untuk berkelahi atau berperang (keris, senapan dsb), (2) sesuatu (surat, kop surat, cap, memo, dsb) yang dipakai untuk memperoleh suatu maksud, (3) tanda bunyi pada tulisan Arab” (KBBI, 2005: 1038). Secara eksplisit KBBI telah menyebutkan bahwa salah satu senjata yang digunakan untuk membela diri, untuk berkelahi dan berperang adalah keris. Namun demikian, dalam perkembangannya keris ternyata tidak hanya berfungsi sebagai senjata saja.


Asal-usul tentang keris ternyata masih belum banyak terungkap. Sebuah prasasti yang disebut Prasasti Rukam, berangka tahun 829 Saka atau 907 Masehi, yang ditemukan pada 1975 di Desa Petarongan, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, salah satu kalimatnya menyebutkan : “…wsi wsi prakara wadung rimwas patuk patuk lukai tampilan linggis tatah wangkiul kris gulumi kurumbahgi, pamajha, kampi, dom…” yang kurang lebih bermakna ‘…segala macam keperluan yang terbuat dari besi berupa kapak, kapak perimbas, beliung, sabit, tampilan, linggis, tatah, bajak, keris, tombak, pisau, ketam, kampit, jarum…’, ternyata telah membuktikan bahwa pada sekitar abad ke-10 keris telah dikenal oleh masyarakat Jawa (Haryono Haryoguritno, 2006: 6). Namun, suatu keniscayaan apabila keris juga telah dikenal jauh sebelum abad ke-10, mengingat begitu dikenalnya keris sebagai salah satu bagian dari alat-alat yang terbuat dari besi, menurut prasasti tersebut.


Informasi yang tampak lebih jelas tentang penggunaan keris dapat kita lihat pada Suma Oriental karya Tome Pires, seorang musafir asal Portugis yang melanglang buana sekitar abad ke-16 ke berbagai tempat di Nusantara. Dia menulis : “setiap orang Jawa, kaya atau miskin, harus mempunyai keris di rumah, maupun sepucuk tombak dan sebuah perisai….tidak ada laki-laki yang berumur antara dua belas dan delapan puluh tahun yang berani keluar rumah tanpa keris terselip di sabuk” (Lombard, 2008: 194). Jadi pada masa akhir Majapahit, pemakaian keris telah menjadi suatu kelaziman. Bahkan dapat dikatakan suatu keharusan, bagi kaum lelaki Jawa.


Keberadaan keris di Nusantara khususnya di Jawa memang menjadi sesuatu yang tidak terpisahkan dari masyarakat pendukung kebudayaan Jawa. Keris telah menjadi bagian hidup dari ritme kehidupan manusia Jawa. Seperti yang diutarakan oleh Haryono Haryoguritno berikut.


Bagi orang Jawa masa lalu yang percaya, keris diperankan dalam seluruh perjalanan hidupnya, sejak ia lahir hingga mati. Ketika seorang ibu hendak bersalin dan melahirkan bayinya, dukun bayi menaruh keris bentuk brojol di bawah bantalnya. Ada pula dukun yang cukup menyimpannya sebagai bekal pendamping profesi, tanpa perlu menampakkan kerisnya. Kelak bila si bayi sudah masanya dapat berjalan, diadakan upacara tedhak siten (menapakkan kaki di atas tanah untuk yang pertama kalinya). Upacara ini dilengkapi sesajian yang didalamnya terdapat sebuah seking (keris mini). Anak lelaki yang sudah sampai waktunya untuk dikhitan, dibuatkan orang tuanya sebuah keris mainan yang lengkap, sebagai pertanda bahwa dia sudah memasuki usia akil balig. Bila kelak sudah menjadi pria dewasa yang menikah dengan seorang wanita, ia pun akan menyandang keris yang biasanya merupakan keris keluarga. Untuk selanjutnya, sesudah ia membina rumah tangga dan menjadi warga sepenuhnya, keris akan selalu disandangnya pada berbagai acara hingga menjelang akhir hayatnya. Bahkan ada pula beberapa penghayat fanatik yang menginginkan kelak ia dikubur bersama kerisnya (Haryono Haryoguritno, 2006: 3-4)


Bahkan, sampai begitu pentingnya, keris dapat digunakan sebagai wakil dari mempelai pria dalam melaksanakan ijab kabul jika mempelai pria berhalangan hadir karena suatu kepentingan yang sangat mendesak dan tidak bisa ditinggalkan. Suatu peristiwa yang disebut dengan Kawin Keris (Imam Sutardjo, 2008: 73).


Seperti telah disebutkan di atas. ternyata pada perkembangannya keris tidak hanya berfungsi sebagai senjata an sich, namun keris telah menjadi suatu benda yang multi fungsi. Beberapa fungsi keris yang dapat disebutkan di antaranya adalah sebagai berikut :


senjata tikam, alat untuk menghukum mati, senjata pamer, atribut keprajuritan, kelengkapan busana resmi, tanda keprabon, atribut utusan raja, sengkalan, manifestasi falsafah, identitas diri atau keluarga, tanda pangkat atau status sosial, tanda jasa, lambang kedewasaan, lambang persaudaraan, lambang peringatan, lambang keturunan, wakil pribadi, tanda penghormatan atau penyerahan diri, atribut upacara, barang pusaka, azimat, medium komunikasi, tempat hunian roh, benda ekonomi, benda dekorasi, benda sejarah, benda antropologi, benda koleksi, lambang kesatuan daerah, merek dagang (Haryono Haryoguritno, tt : 9-10).


Sebagai sebuah artefak kebudayaan yang dimiliki oleh suku bangsa di wilayah Jawa, keris memiliki keunikan tersendiri yang tidak didapatkan pada artefak-artefak kebudayaan Nusantara yang lain. Keunikan yang dapat kita lihat secara kasat mata adalah detailnya yang rumit dan bentuknya yang khas sebagai senjata tikam.


Kaitannya dengan hal tersebut di atas, keris memiliki tempat tersendiri. Masyarakat Jawa telah terkenal memiliki kebudayaan yang adiluhung di antero dunia dan diakui keberadaannya di kancah dunia internasional (Tjaroko HP Teguh Pranoto, 2007: 1). Perwujudan dari sebuah ke-adiluhung-an tersebut adalah dikenalnya suatu sistem elaborasi yang rumit dan detail terhadap suatu produk kebudayaan. Kaitannya dengan masalah yang diangkat dalam tulisan ini, adalah elaborasi yang rumit dan detail terhadap produk kebudayaan yang berupa keris.


Posisi bahasa dalam kerangka kebudayaan memiliki peran yang vital, karena bahasa bukan hanya sekedar sebagai salah satu unsur kebudayaan, tetapi bahasa merupakan sarana khasanah kebudayaan manusia disimpan, diwariskan, dan bahkan sebagai sarana pengembangan budaya. Dengan bahasalah manusia mengembangkan potensi dirinya yang pada gilirannya bahasa menjadi ciri kemanusiawian yang tidak dimiliki oleh mahluk lainnya. Bahasa memang berkaitan dengan kebudayaan, tetapi bahasa tidak sama dengan kebudayaan. Bahasa di dalam sekumpulan fenomena kebudayaan merupakan substruktur, dasar, dan sekaligus sebagai alat pengembang (Khaidir Anwar, 1995: 219).


Pernyataan Khaidir Anwar tersebut memberi kita suatu kesimpulan bahwa bahasa dan budaya atau kebudayaan adalah suatu hal yang sangat berkaitan erat. Jika kita hendak mengetahui suatu budaya kita dapat melihat dari bahasa yang digunakan. Begitu pula sebaliknya. Jika kita hendak mengetahui suatu bahasa yang digunakan oleh suatu masyarakat, kita dapat melihat dulu budaya yang ada pada masyarakat tersebut (Abdul Chaer dan Leonie Agustina, 2004: 166)


Kenyataan tersebut dapat kita buktikan pada istilah-istilah yang terdapat dalam keris. Pada keris, kita akan melihat banyak bagian-bagian atau detail-detailnya, dinamakan sedemikian rupa dalam rangka untuk memberi tanda bahwa bagian tersebut berbeda dengan bagian yang lain. Hal ini terjadi karena begitu pentingnya keberadaan sebuah keris dalam kebudayaan masyarakat Jawa. Kejadian ini ternyata sejalan dengan Hipotesis Sapir-Whorf yang menyatakan bahwa dunia yang kita ketahui terutama ditentukan oleh bahasa dalam budaya kita (Deddy Mulyana, 2005: 120). Implikasi yang dapat kita tarik adalah bahwa jika suatu komunitas budaya menggunakan lebih banyak kosakata untuk suatu hal atau suatu aktivitas (baca : lebih detail) maka hal atau aktivitas tersebut adalah penting dalam komunitas budaya tersebut. Misalnya orang Eskimo yang mempunyai variasi nama untuk menyebut salju, karena salju dianggap penting oleh pemakai budaya Eskimo tersebut (Deddy Mulyana, 2005: 121). Begitu pula keris bagi masyarakat Jawa. Ternyata juga memiliki nama untuk detail bagian-bagiannya yang jumlahnya tidak sedikit.


Berdasarkan keadaan tersebut kiranya perlu diadakan suatu kajian mengenai istilah-istilah yang terdapat pada bagian-bagian keris, dalam rangka untuk mengetahui keterkaitan antara nama-nama yang disematkan dengan bagian-bagian yang terdapat dalam keris tersebut. Hal ini penulis lakukan, mengingat belum banyak masyarakat Jawa sendiri yang mengetahui bagian-bagian keris. Padahal keris sendiri adalah bagian dari artefak kebudayaan Jawa yang sudah diakui dunia internasional sebagai hasil kreativitas manusia Jawa yang bernilai seni tinggi. Bahkan, UNESCO, dalam sidangnya di Paris, 25 November 2005, mengakui keris Indonesia sebagai salah satu warisan budaya manusia yang harus dilestarikan,bahkan tergolong sebagai suatu maha adikarya, Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity (Heru Pratignya, 2010: 2).


Keris adalah senjata tajam bersarung, berujung tajam, dan bermata dua dengan bilah ada yang lurus dan ada yang berkeluk-keluk (KBBI, 2005: 553). Menurut Bambang Harsrinuksmo (2008: 233) keris adalah senjata tradisional khas Indonesia. Namun dalam perkembangannya, budaya keris mengikuti perjalanan sejarah dan kini budaya ini telah tersebar hingga ke negara-negara lain. Selain Indonesia, negara yang kini memiliki budaya keris adalah Malaysia, Brunei Darussalam, Kamboja, Thailand, dan Filipina.


Di pulau Jawa, keris digolongkan sebagai salah satu cabang budaya tosan aji. Selain itu, karena budaya keris memang bermula dari Pulau Jawa, maka banyak istilah perkerisan dari daerah ini yang juga digunakan di daerah-daerah lainnya.


Di pulau Jawa keris juga disebut curiga, dhuwung, atau wangkingan. Di pulau Bali, senjata ini disebut kadutan atau kedutan. Di daerah lain,sebutan keris di antaranya adalah tappi, selle, gayang, kres, kris, atau karieh.


Menurut Ensiklopedi Keris (Bambang Harsrinuksmo, 2008:9), suatu senjata dapat disebut keris bila memenuhi kriteria :


a) Keris harus terdiri dari dua bagian utama, yakni bagian bilah keris (termasuk pesi) dan bagian ganja.


b) Bilah keris harus selalu membuat sudut tertentu terhadap ganja, tidak tegak lurus.


c) Ukuran panjang bilah keris yang lazim adalah antara 33 cm sampai 38 cm.


d) Keris yang baik harus dibuat dan ditempa dari tiga macam logam, yakni besi, baja, dan bahan pamor.


Sebenarnya istilah keris itu mengacu pada bilah keris dan perabotnya. Jadi kalau kita menyebut keris, maka yang dimaksud adalah bilah keris lengkap beserta ukiran, mendhak, warangka, dan pendhok. Seperti yang diungkapkan oleh Soemodiningrat : “… Menawi tiyang Jawi mastani keris, dhuwung, wangkingan, punika ingkang dipunkajengaken: dhuwung ingkang sampun mrabot, dados jangkep menggah prabotipun, dados sampun mawi jejeran (ukiran) sarungan (warangka) saha kandelan (pendhok)” , terjemahannya , ‘…jika orang Jawa menyebut keris maka yang dimaksud adalah keris yang sudah memakai perabot, jadi lengkap perabotannya, yaitu sudah menggunakan hulu, bersarung, dan memakai pendhok‘ (Soemodiningrat, 1976: 1). Pernyataan Soemodiningrat ini juga senada dengan pernyataan dari Sukatno Purwoprojo, seorang sesepuh di bidang perkerisan yang ada di Surakarta.


Keris sebagai produk budaya memiliki bagian-bagian yang tidak sedikit. Hal itu terjadi karena suatu proses elaborasi yang menempuh jangka waktu selama manusia Jawa itu sendiri mulai mengenal senjata. Keris yang pada awalnya hanya berpotensi sebagai senjata, ternyata dalam perkembangannya telah tertempeli berbagai potensi yang berada di luar jangkauannya sebagai senjata. Akibatnya, berbagai bagian yang mungkin kurang “berguna” secara teknik sebagai senjata, mulai dibubuhkan kepada keris sebagai pelengkap potensi lainnya yang dikandung.


Beberapa bagian keris yang dapat kita sebutkan adalah: ada-ada, angkup, blumbangan, bungkul, buntut urang, gandar, gandhik, ganja, godhongan, greneng, gulu meled, janur, kembang kacang, lambe gajah, landhep, latha, mendhak, pamor, panetes, patra, pendhok, pesi, ri cangkring, sebit lontar, sirah cecak, sogokan, sraweyan, tikel alis, ukiran, warangka, wedidang, wilahan.


Makna yang Terdapat pada Bagian-bagian Keris


Berbicara tentang makna, maka kita akan dihadapkan pada bentuk-bentuk makna itu sendiri. Perhatian terhadap bentuk-bentuk makna ini sering kita dengar dalam diskursus-diskursus yang terdapat di dalam ilmu bahasa atau biasa dikenal dengan nama linguistik. Di sana kita akan menemui banyak sekali penggolongan makna yang didasarkan atas berbagai variabel yang mengikutinya. Namun demikian cukuplah kiranya jika dalam tulisan ini kita cukup mencantumkan bentuk makna yang bernama makna leksikal dan makna kultural. Kedua bentuk makna ini dapat menjadi alat untuk menjelaskan “makna” yang terkandung dalam bagian-bagian keris.


Mansoer Pateda (2001: 119) menyebutkan bahwa makna leksikal adalah makna kata ketika kata itu berdiri sendiri, entah dalam bentuk leksem atau bentuk berimbuhan yang maknanya kurang lebih tetap, seperti yang dapat dibaca dalam kamus bahasa tertentu.


Sedangkan makna kultural adalah makna bahasa yang dimiliki oleh masyarakat dalam hubungannya dengan budaya tertentu. Untuk mengetahui adanya makna kultural yang berkembang maka perlu diketahui terlebih dahulu makna leksikalnya.


Berikut tersaji makna leksikal dan kultural pada bagian-bagian keris.


1. angkup


Makna leksikal :


Makna angkup menurut Poerwadarminta (1939: 16) adalah bungkus dari buah atau bunga pada waktu masih kuncup. Sedangkan makna angkup yang berkaitan dengan keris adalah bagian dari warangka yang berbentuk melengkung ke dalam. Jika dipasangi ukiran maka bagian ini adalah bagian yang dekat dengan ukiran.


Makna kultural :


Manusia itu harus andhap asor, yaitu berlaku rendah hati kepada sesama manusia. Sedangkan kepada Tuhan harus bersikap tawakal. Selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan. (Arifin, 2006: 328).


6. latha


a. Makna leksikal :


Makna latha menurut Poerwadarminta (1939 : 263) adalah: (1) lekukan yang ada di dagu; (2) tumbuhan yang merambat. Sedangkan makna latha yang berkaitan dengan keris adalah bagian dari warangka yang terletak dekat dengan ri cangkring. Berbentuk seperti sebuah cekungan.


b. Makna kultural :


Latha berhubungan dengan kata dilatha yang berarti wajah pengantin yang dihiasi. Hal ini bermakna, manusia harus dihiasi dengan tindak-tindak yang menyenangkan jika ingin memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat.


7. patra


a. Makna leksikal :


Makna patra menurut Poerwadarminta (1939 : 477) adalah: (1) daun; (2) surat. Sedangkan makna patra yang berkaitan dengan keris adalah bagian dari ukiran yang berupa cekungan-cekungan yang teratur berbentuk semacam guratan-guratan yang berpola yang terletak di bagian sudut yang melengkung sebelah atas dan bagian yang dekat dengan cembungan di bagian bawah.


b. Makna kultural :


Patra merupakan perlambangan dari kawula ‘hamba’ dan Gusti ‘Tuhan’. Gusti dilambangkan oleh ukiran yang ada di bagian kepala, sedangkan kawula dilambangkan pada ukiran yang berada di bagian bawah dekat dengan cembungan. Persatuan antara kawula dan Gusti mewujudkan manusia yang ideal. Manusia yang bisa menjadi contoh bagi manusia lain. Karena sifat-sifat ketuhanan yang telah melekat pada dirinya. Hal seperti inilah yang hendaknya dituju oleh semua manusia.


8. mendhak


a. Makna leksikal :


Makna mendhak menurut Poerwadarminta (1939 : 307) adalah: (1) agak menunduk sebagai tanda penghormatan; (2) agak turun, agak ambles, berkurang. Sedangkan makna mendhak yang berkaitan dengan keris adalah cincin keris atau bagian yang melingkari pesi di antara ganja dan ukiran.


b. Makna kultural :


Mendhak memiliki makna bahwa manusia harus berusaha untuk menundukkan diri pribadi agar dapat menjadi manusia yang sempurna. Mendhak berarti merendahkan diri (Lumintu, 2004: 26).


9. gandar


a. Makna leksikal :


Makna gandar menurut Poerwadarminta (1939: 130) adalah: (1) kayu sarung dari keris; (2) sifat atau bentuk yang baik. Poerwadarminta telah menyebutkan secara eksplisit tentang makna gandar yang langsung berkaitan dengan keris. Namun, perlu kiranya untuk dilengkapi lagi. Gandar adalah bagian dari warangka yang berfungsi sebagai pelindung bilah keris secara langsung. Gandar merupakan suatu selongsong dari kayu lurus di bawah bentuk perahu dari warangka.


b. Makna kultural :


Gandar adalah perlambangan dari bentuk dedeg pangadeg (bangun suatu badan), sebagai suatau keadaan yang sudah pinasthi, ditentukan bagi masing-masing manusia (Arifin, 2006: 328)


10. pendhok


a. Makna leksikal :


Makna pendhok menurut Poerwadarminta (1939 : 484) adalah selubung gandar keris yang terbuat dari perak, emas dan lain sebagainya.


b. Makna kultural :


Suatu pesan moral terhadap manusia, yang mengandung makna ingkang andhok tata kramanireki atau yang jelas sikap sopan santunnya (Arifin. 2006: 328). Manusia harus bisa bersopan santun jika ingin dihargai oleh orang lain.


11. bungkul


Makna leksikal :


Makna bungkul menurut Poerwadarminta (1939: 54) adalah: (1) bagian yang menggelembung kecil pada tongkat atau pegangan payung; (2) alat bantu hitung untuk bawang atau kapas, sedangkan makna bungkul yang berkaitan dengan keris adalah bagian keris yang terletak di tengah-tengah dasar bilah dan di atas ganja. Berbentuk membulat.


Makna kultural :


Bungkul merupakan perlambangan tekad yang bulat dan pasti. Ketika sesorang telah memiliki cita-cita, maka sudah sewajarnya jika cita-cita tersebut diusahakan untuk dicapai dengan suatu tekad yang bulat serta mantap.


12. gandhik


a. Makna leksikal :


Makna gandhik menurut Poerwadarminta (1939: 131) adalah: (1) batu yang berbentuk silinder yang dipakai untuk menggerus sesuatu; (2) berjodohan untuk kucing, sedangkan makna gandhik yang berkaitan dengan keris adalah besi yang menggemuk dan tebal di bagian muka keris. Gandhik merupakan tempat kembang kacang, jalen, dan lambe gajah.


b. Makna kultural :


Gandhik melambangkan kepasrahan kepada Sang Maha Pencipta. Manusia diharapkan membaktikan dan menyerahkan dirinya hanya kepada Tuhan. Bukan kepada benda-benda yang ada dunia. Sebab Tuhan telah mengetahui apa yang terbaik bagi manusia.


13. ganja


a. Makna leksikal :


Makna ganja menurut Poerwadarminta (1939: 130) adalah: (1) dasar pesi keris yang lekat dengan bilah; (2) penyangga di ujung pilar. Poerwadarminta telah menerangkan ganja yang berkaitan dengan keris. Namun, perlu kiranya untuk ditambahkan lagi maknanya menjadi bagian pangkal, dasar, atau alas dari sebuah kerangka bangun suatu bilah keris, yang secara fisik terlihat bagaikan kerangka bawah yang berfungsi sebagai pilar dasar dari bilah keris, yang bentuknya lebih melebar ke depan dan ke belakang untuk memberi perlindungan kepada tangan si pemegang keris.


b. Makna kultural :


Ganja adalah perlambangan dari wanita, sedangkan perlambangan pria adalah pesi. Penyatuan antara ganja dan pesi yang membentuk kesatuan keris secara utuh melambangkan proses kelahiran manusia yang memerlukan pria dan wanita untuk dapat menjadi manusia.


14. greneng


a. Makna leksikal :


Makna greneng menurut Poerwadarminta (1939 : 162) adalah: (1) sesuatu yang mirip seperti kaitan kecil; (2) bentuk yang seperti gigi pada hiasan. Sedangkan makna greneng yang berkaitan dengan keris adalah ornamen berbentuk huruf Jawa dha yang berderet dan letaknya di bagian bawah ujung ganja, dan sering dibuat rangkap sehingga terletak sampai ujung bilah keris.


b. Makna kultural :


Greneng merupakan perlambangan dari dada. Karena di dalam greneng terdapat beberapa bentuk ornamen berbentuk huruf Jawa dha. Sehingga terdapat bacaan dhadha atau dada dalam bahasa Indonesia. Kaitannya dengan keris, dada merupakan perlambangan dari kejujuran. Tanpa kejujuran maka manusia pasti akan menemui kecelekaan dalam hidupnya.


15. janur


a. Makna leksikal :


Makna janur menurut Poerwadarminta (1939 : 80) adalah daun kelapa yang masih muda, sedangkan makna janur yang berkaitan dengan keris adalah bentuk yang menyerupai lidi yang berada di antara sogokan.


b. Makna kultural :


Janur adalah daun kelapa yang masih muda. Lemes. Istilah perkerisan memaknai hal tersebut sebagai watak yang luwes. Manusia diharapkan memiliki watak yang luwes, tidak kaku dan suka bermusyawarah.


16. landhep


a. Makna leksikal :


Makna landhep menurut Poerwadarminta (1939 : 259) adalah: (1) tidak tumpul; (2) mudah mengerti; (3) perkataan yang menyakitkan hati. Sedangkan makna landhep yang berhubungan dengan keris adalah bagian keris yang tajam di sisi samping


b. Makna kultural :


Bagian sisi keris yang tajam melambangkan penyembahan kepada Tuhan secara lahir dan batin. Dua sisi tersebut (lahir dan batin) dilambangkan pada dua sisi yang tajam pada bilah keris. Penyembahan kepada Tuhan harus dilakukan dengan sebenar-benarnya. Jangan sampai hanya lahir saja tapi batin tidak ikut, begitu juga sebaliknya. Lahir tanpa batin seperti orang munafik. Sedangkan batin saja tanpa lahir seperti orang yang kurang sempurna.


17. wedidang


a. Makna leksikal :


Makna wedidang menurut Poerwadarminta (1939 : 659) adalah: (1) diantara lutut dan telapak kaki; (2) otot pada tumit. Sedangkan makna wedidang yang berkaitan dengan keris adalah bagian dari bilah keris bagian bawah yang berada di atas greneng. Bagian ini merupakan bagian belakang dari sebuah keris.


b. Makna kultural :


Makna wedidang secara kultural ternyata memiliki makna yang sama dengan buntut urang yaitu kita harus mengikuti nasihat guru. Manusia yang sedang menuntut ilmu hendaknya selalu mengikuti nasihat guru dan patuh kepadanya. Sebab, apapun yang dikatakan oleh guru pasti untuk kebaikan sang murid. Jadi, jika ingin sukses maka patuh pada nasihat guru harus dilaksanakan.


18. pesi


a. Makna leksikal :


Makna pesi menurut Poerwadarminta (1939 : 488) adalah: (1) tonjolan dari pisau atau keris yang masuk pada bagian pegangan; (2) burung. Secara lebih rinci makna pesi yang berkaitan dengan keris adalah besi yang bundar dan memanjang antara lima sentimeter hingga delapan sentimeter yang menjadi tangkai keris yang masuk ke dalam pegangan atau ukiran.


b. Makna kultural :


Pesi merupakan lambang pria, sebagai lawan dari ganja yang merupakan lambang wanita. Persatuan antara pria dan wanita (pesi dan ganja) telah melahirkan suatu makhluk yang disebut dengan manusia. Jadi dua jenis manusia itu adalah suatu keniscayaan yang harus ada demi berlangsungnya kehidupan.


19. panetes


a. Makna leksikal :


Panetes berasal dari kata dasar tetes yang bermakna: (1) kebal; (2) bentuk krama inggil dari berkhitan; (3) tindik; (4) pas, persis sama; (5) nyata (Poerwadarminta, 1939 : 604). Awalan pa- biasa membentuk kata benda. Panetes adalah alat yang digunakan untuk membuat lubang. Sedangkan makna panetes yang berkaitan dengan keris adalah bagian bilah keris yang paling ujung atas.


b. Makna kultural :


Panetes merupakan bagian yang tajam pada keris di bagian ujung. Merupakan wujud dari penyembahan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Bagian yang tajam berarti ketika menyembah Tuhan, harus dilandasi dengan ketajaman atau kesungguhan. Penyembahan hanya dilkukan kepada Tuhan.


20. godhongan


a. Makna leksikal :


Menurut Poerwadarminta (1939: 158) godhong adalah: (1) bagian dari tumbuh-tumbuhan yang berwujud lembaran hijau dengan pegangan; (2) penutup dari jendela atau pintu; (3) bagian dari sesuatu yang bersifat melebar. Akhiran -an biasanya membentuk makna sesuatu yang bersifat seperti. Maka, godhongan dapat kita maknai sebagai sesuatu yang bersifat seperti daun. Sedangkan makna godhongan yang berkaitan dengan keris adalah bagian warangka yang terlihat melebar dan tipis seperti daun.


b. Makna kultural :


Godhongan merupakan suatu perlambang tentang keadaan jiwa manusia yang merupakan loro-loroning atunggal, antara Gusti dan kawula, sehingga harus merupakan satu abipraya atau satu tekad, kehendak, dan niat (Arifin, 2006: 328).


21. ukiran


a. Makna leksikal :


Ukiran berasal dari kata dasar ukir yang bermakna: (1) gunung; (2) menatah kayu dengan bentuk tanaman (Poerwadarminta, 1939 : 437). Akhiran -an membentuk kata benda atau hasil dari proses. Sehingga ukiran bermakna sebagai hasil dari barang yang telah diukir. Kaitannya dengan keris ukiran bermakna sebagai bagian dari perabot keris tempat pegangan bilah keris dalam keadaan terhunus dan tempat memasukkan pesi keris.


b. Makna kultural :


Ukiran menandakan bahwa Tuhan adalah Maha Luhur selalu melebihi apa saja yang diunggulkan. Hal ini tidak boleh dipungkiri. (Lumintu, 2004: 26).


22. wilahan


a. Makna leksikal :


Wilahan bersal dari kata dasar wilah yang berarti: (1) potongan bambu ; (2) besi dari keris; (3) bagian dari gender, saron, atau gambang yang ditabuh (Poerwadarminta, 1939 : 663). Akhiran -an membentuk kata benda. Secara tersurat Poerwadarminta telah menyebutkan makna wilahan yang berkaitan dengan keris seperti di atas. Lebih lengkapnya wilahan adalah bagian terbesar dari wujud bilah keris itu sendiri, tempat sebagian besar detail keris berada, terletak di atas ganja.


b. Makna kultural :


Wilahan merupakan lambang penyembahan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Suatu penyembahan yang dilandasi oleh tiga ketajaman, yaitu tajam di ujung (panetes) dan tajam di kedua sisi (landhep). Tajam diujung berarti hanya menyembah satu Tuhan sedangkan tajam di sisi merupakan perlambangan bahwa penyembahan kepada Tuhan harus dengan lahir dan batin. Menyembah satu Tuhan dengan perwujudan lahir dan batin akan membawa dampak yang luar biasa bagi manusia. Dampak yang terjadi adalah manusia akan memperoleh ketenangan. Baik ketenangan lahir maupun ketenangan batin. Kedua hal tersebut nantinya akan dapat menjadi modal dasar untuk membentuk kehidupan manusia dengan lebih baik. Tidak ada lagi permusuhan di antara manusia karena yang dituju hanyalah kedamaian dan keselarasan dengan Tuhan dan manusia.


23. blumbangan


Makna leksikal :


Makna blumbangan menurut Poerwadarminta (1939: 50) adalah iket atau kemben yang hiasan batiknya hanya ada di tepi kain, sedangkan makna blumbangan yang berkaitan dengan keris adalah bagian yang cekung di belakang gandhik.


Makna kultural :


Manusia diharapkan mampu untuk menampung berbagai macam persoalan. Ketika banyak sekali masalah yang dihadapi, maka tidak serta merta berputus asa dan menyerahkan semuanya kepada keadaan. Tapi yang dilakukan adalah bersabar serta menyerahkan semua urusan kepada Tuhan. Namun tetap harus ada usaha untuk menyelesaikan persoalan tersebut.


24. sogokan


a. Makna leksikal :


Makna sogok menurut Poerwadarminta (1939 : 578) adalah: (1) segala sesuatu yang agak panjang digunakan untuk mengorek; (2) kunci; (3) bengis. Akhiran -an membentuk kata benda, sehingga sogokan adalah alat yang digunakan untuk mengorek (menyogok), sedangkan makna sogokan yang berkaitan dengan keris adalah bagian keris yang membujur seperti parit, memanjang terletak di depan dan di belakang janur.


b. Makna kultural :


Sogokan berbentuk alur yang mengarah ke atas seakan mendesak bilah. Hal ini melambangkan manusia hendaknya selalu berusaha untuk mencari tahu tentang ilmu. Karena ilmu itu begitu luas dan tidak ada habisnya, maka kita harus selalu dengan tekun untuk menuntut ilmu.


25. sraweyan


a. Makna leksikal :


Makna sraweyan menurut Poerwadarminta (1939 : 581) adalah: (1) terlihat berumbai-rumbai; (2) bergerak-gerak tangannya melambai, sedangkan makna sraweyan yang berkaitan dengan keris adalah bagian keris yang bentuknya tebalan melandai yang terletak di belakang sogokan paling belakang sampai ke greneng.


b. Makna kultural :


Sraweyan dikatakan sebagai orang yang suka usil mencari-cari cacat atau kekurangan orang. Hal ini mengingatkan manusia agar tidak mencari keslahan atau cacat orang lain, karena kita sendiri pun masih penuh dengan kesalahan dan cacat yang tidak diketahui oleh orang lain.


22. ada-ada


a. Makna leksikal :


Makna ada-ada menurut Poerwadarminta (1939: 1-2) adalah: (1) serat yang tegak pada daun; (2) bagian untuk pegangan pada bulu; (3) alat untuk menopang; (4) tanda dalam sistem penulisan aksara Jawa; (5) memulai melakukan sesuatu yang belum pernah ada; (6) pendapat yang pertama kali; (7) suluk dalam pertunjukan wayang. Sedangkan makna ada-ada yang berkaitan dengan keris adalah bagian dari bilah keris yang berada di bagian tengah. Dimulai dari arah pangkal keris sampai ujung keris.


b. Makna kultural :


Manusia harus berhati-hati di dalam segala tindakannya. Tanpa kehati-hatian yang dilakukan maka akan menyebabkan kejelekan dan kecelakaan bagi manusia. Manusia harus berjalan tepat pada jalurnya. Jalan yang lurus yaitu jalan yang telah digariskan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Bahasa Jawa mengenal kata ada-ada sebagai ’sesuatu gagasan yang baru’. Oleh karena itu, ada-ada juga dapat dimaknai hendaknya manusia selalu memiliki inisiatif dalam hidupnya, supaya semakin kreatif dan akhirnya dapat membawa kemajuan bagi lingkungan sekitar


23. warangka


c. Makna leksikal :


Makna warangka menurut Poerwadarminta (1939 : 669) adalah: (1) penjara; (2) kayu sarung keris dan tombak.


d. Makna kultural :


Wrangka ladrang terbuat dari kayu. Istilah kayu diambil dari penggunaan kata bahasa Arab yakni syajaratul yakin (pohon keyakinan), yang mengandung kepastian bahwa hidup itu tidak mati.


24. ri cangkring


e. Makna leksikal :


Makna ri menurut Poerwadarminta (1939 : 529) adalah: (1) duri yang ada di pohon; (2) tulang pada ikan yang tajam-tajam; (3) hari; (4) adik; (5) di, ketika, oleh, sedangkan cangkring adalah pohon sebangsa dhadhap yang mempunyai duri (Poerwadarminta, 1939 : 626). Jadi, ri cangkring secara harfiah berarti duri pohon cangkring. Makna ri cangkring yang berkaitan dengan keris adalah bagian dari warangka berada di samping latha. Berbentuk seperti duri yang keluar dari sisi samping warangka


f. Makna kultural :


Ri cangkring berarti pundak (Lumintu, 2004: 25). Manusia harus mampu memikul semua tanggung jawab yang telah diberikan Tuhan kepadanya, yaitu sebagai pemimpin di dunia ini. Minimal menjadi pemimpin bagi diri sendiri.


25. buntut urang


a. Makna leksikal :


Makna buntut menurut Poerwadarminta (1939: 53) adalah: (1) bagian tubuh hewan lanjutan dari tulang belakang; (2) perkara yang menyusul. Sedangkan urang adalah udang. Maka, buntut urang bermakna ekor dari udang. Selain itu, Poerwadarminta juga menyebutkan bahwa buntut-urang memiliki arti berupa rambut yang berada di tengkuk (1939: 53). Makna buntut urang yang berkaitan dengan keris adalah bagian dari ganja yang berada paling ujung belakang.


b. Makna kultural :


Buntut urang bermakna kita harus mengikuti nasihat guru. Manusia yang sedang menuntut ilmu hendaknya selalu mengikuti nasihat guru dan patuh kepadanya. Sebab, apapun yang dikatakan oleh guru pasti untuk kebaikan sang murid. Jadi, jika ingin sukses maka patuh pada nasihat guru harus dilaksanakan.


26. gulu meled


a. Makna leksikal :


Makna gulu menurut Poerwadarminta (1939 : 154) adalah: (1) bagian badan manusia antara kepala dan tubuh; (2) bagian yang mengecil untuk kendi, botol, dan lain sebagainya; (3) laras bilah gamelan yang kedua. Sedangkan meled bermakna keluar lidahnya (Poerwadarminta, 1939 : 301). Jadi, gulu meled dapat diartika sebagai leher yang menjulur keluar. Makna gulu meled yang berkaitan dengan keris adalah bagian dari ganja yang berada di belakang sirah cecak sebelum bagian yang menggembung di bagian tengah ganja.


b. Makna kultural :


Gulu meled secara harfiah bermakna leher yang atau leher terjulur yang memanjang. Istilah lain dalam bahasa Jawa adalah manglung ‘menunduk’ (Poerwadarminta, 1939 : 294). Hal ini senada dengan ungkapan dalam dunia pewayangan yang berbunyi : “nganglungaken jangga, nilingaken karna“. Kurang lebih bermakna leher memanjang (menunduk) telinga dipasang. Hal ini berarti seseorang yang melakukan itu sedang benar-benar meperhatikan lawan bicaranya. Gulu meled memberikan kita contoh bahwa sebagai seorang manusia kita harus dapat mendengarkan pendapat orang lain, dan menghargai pendapat yang berbeda dengan kita.


27. kembang kacang


a. Makna leksikal :


Makna kembang menurut Poerwadarminta (1939 : 205) adalah calon buah yang umumnya mempunyai lembaran, tangkai sari, bakal buah, serta indah bentuknya. Sedangkan kacang adalah salah satu jenis tumbuhan yang buahnya ada yang di dalam tanah juga ada yang menggantung berjulur-julur panjang berwarna hijau. Jadi, kembang kacang dapat diartikan sebagai bunga dari tumbuhan kacang. Makna kembang kacang yang berkaitan dengan keris adalah bagian keris yang berada pada gandhik yang berbentuk seperti belalai gajah, berada di atas lambe gajah.


b. Makna kultural :


Kembang kacang yang akan menjadi buah pasti merunduk, lalu putiknya menjadi isi. Ilmu perkerisan mengartikan sebagai manusia yang memiliki ilmu lebih tidak akan berlaku sombong, malah akan selalu menunduk.


28. lambe gajah


a. Makna leksikal :


Makna lambe menurut Poerwadarminta (1939 : 258) adalah: (1) tepi dari mulut; (2) tepi dari cangkir, piring dan sebagainya; (3) tepi dari jurang, perahu, sumur, dan sebagainya; (4) perkataan, sedangkan gajah adalah hewan yang memiliki belalai dan gading. Lambe gajah secara harfiah berarti bibir dari gajah. Makna lambe gajah yang berkaitan dengan keris adalah bagian dari keris yang berada di gandhik di sebelah bawah kembang kacang. Wujudnya berupa tonjolan seperti bibir. Beberapa keris ada yang memilikinya lebih dari satu buah.


b. Makna kultural :


Lambe gajah adalah untuk berbicara. Maka dalam arti perkerisan,manusia diharapkan berhati-hati dalam berbicara dan mengeluarkan tutur kata. Kata-kata yang keluar tidak dengan pertimbangan, dapat menyebabkan suatu hubungan di antara sesama manusia menjadi tidak baik. Maka sudah menjadi suatu keharusan bagi manusia untuk menjaga semua perkataannya, dalam rangka memayu hayuning bawana, menjaga keseimbangan dunia.


29. sirah cecak


a. Makna leksikal :


Makna sirah menurut Poerwadarminta (1939 : 565) adalah: (1) kepala; (2) alat bantu hitung untuk manusia; (3) sumber air yang besar, sedangkan cecak adalah: (1) hewan sebangsa tokek tetapi kecil; (2) titik; (3) bentuk diakritik dalam sistem penulisan aksara Jawa (Poerwadarminta, 1939 : 636). Sirah cecak secara harfiah berarti kepala cicak. Makna sirah cecak yang berkaitan dengan keris adalah bagian paling depan dari sebuah ganja. Jika dilihat dari arah pesi, terlihat seperti kepala cicak. Dunia perkerisan Jawa juga mengenal istilah lain dari sirah cecak yang mengacu pada referen yang sama yaitu endhas cecak.


b. Makna kultural :


Sirah cecak melambangkan kepala. Kepala adalah tempat berfikir bagi manusia. Seorang manusia yang baik hendaknya suka menggunakan pikirnya untuk menyelesaikan masalah. Suka belajar, dan menerima ilmu atau petuah-petuah.


30. tikel alis


a. Makna leksikal :


Makna tikel menurut Poerwadarminta (1939 : 605) adalah: (1) patah; (2) tekuk; (3) rangkap, sedangkan alis adalah rambut di atas mata (Poerwadarminta, 1939 : 7). Tikel alis sendiri, menurut Poerwadarminta adalah alis yang bertemu (1939 : 605). Makna tikel alis yang berkaitan dengan keris adalah bagian dari keris yang terletak di atas blumbangan di depan sogokan yang berwujud alur pendek.


b. Makna kultural :


Tikel alis berarti alis yang bertemu. Suatu pertanda orang yang sedang berpikir atau sedang keheranan. Hal ini bermakna bahwa manusia harus selalu bersikap penuh tanda tanya terhadap segala sesuatu. Artinya selalu bersikap waspada.


31. sebit lontar


a. Makna leksikal :


Makna sebit menurut Poerwadarminta (1939 : 551) adalah robek. Sedangkan lontar adalah daun tal yang pada waktu dahulu digunakan sebagai media untuk menulis (Poerwadarminta, 1939 : 282). Jadi, sebit lontar secara harfiah bermakna robekan daun tal. Makna sebit lontar yang berkaitan dengan keris adalah bagian ganja yang melandai ke bawah di bagian ekor.


b. Makna kultural :


Sebit lontar berbentuk melingkar menurun ke bawah. Seperti air yang memancur. Hal ini bermakna manusia yang baik adalah manusia yang selalu mengamalkan ilmunya kepada orang lain. Jika ada kesulitan di pihak lain, maka kita bersedia untuk menolongnya sesuai dengan kemampuan kita.


32. pamor


a. Makna leksikal :


Pamor adalah : (1) campuran, hal bercampur, bercampur jadi satu ; (2) logam putih yang ditempa pada pada keris, tombak dan sebagainya yang berwujud motif bermacam-macam (Poerwadarminta, 1939 : 462).


b. Makna kultural :


Secara kultural makna pamor disesuaikan dengan nama pamor tersebut. Seperti contoh pamor yang sering keluar di dalam sebilah keris adalah pamor wos wutah. Pamor Pamor wos wutah melambangkan kesejahteraan dalam hal keduniaan. Seorang pemilik keris diharapkan ketika memiliki keris dengan pamor wos wutah, maka kehidupannya akan tercukupi semua.


Simpulan


Makna leksikal pada istilah-istilah tersebut menunjuk pada keterangan letak istilah tersebut di dalam bilah keris, sedangkan makna kultural yang terkandung pada istilah-istilah ini sebagian besar berisikan ajaran-ajaran luhur bagi manusia untuk dapat berlaku dan bertindak di dalam dunia ini agar tercapai keselamatan dan dapat menggapai kesuksesan di dunia dan akhirat.









Daftar Pustaka

Abdul Chaer dan Leonie Agustina. 2004. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta : PT Rineka Cipta.

Arifin, MT. 2006. Keris Jawa Bilah Latar Sejarah hingga Pasar. Jakarta : Hajied Pustaka.

Bambang Harsrinuksmo. 2008. Ensiklopedi Keris. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.

Deddy Mulyana. 2005. Komunikasi Efektif Suatu Pendekatan Lintas Budaya. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Haryono Haryoguritno. 2006. Keris Jawa antara Mistik dan Nalar. Jakarta : PT Indonesia Kebanggaanku.

_______. tt. “Keris antara Mitos dan Realita” dalam Ilmu Keris Seri 1. Yogyakarta : Pametri Wiji.

Heru Pratignya. 2010. “Padhuwungan” dalam Kawruh Sepala Babagan Panatacara Pamedhar Sabda Lumantar Pawiyatan. Salatiga : Dewan Pengurus PERMADANI Kota Salatiga.

Imam Sutardjo. 2008. Kajian Budaya Jawa. Surakarta : Jurusan Sastra Daerah Fakultas Sastra dan Seni Rupa Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Khaidir Anwar. 1995. Beberapa Aspek Sosio-Kultural Masalah Bahasa. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.

Lombard, Denys. 2008. Nusa Jawa Silang Budaya Bagian II Jaringan Asia (edisi terjemahan oleh Winarsih Partaningrat Arifin, et.al). Jakarta : Gramedia Pustaka Utama

Lumintu, S. 2004. “Sekilas tentang Wrangka dan Etika Keris” dalam Ilmu Keris. Yogyakarta : Pametri Wiji.

Mansoer Pateda. 2001. Semantik Leksikal edisi kedua. Jakarta : PT Rineka Cipta.

Poerwadarminta, WJS. 1939. Baoesastra Djawa. Batavia: JB Wolters Uitgevers Maatschappij.

Soemodiningrat. 1976. “Kerisologi” dalam Dhuwung Warni-warni Yayasan Sastra Surakarta.

Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.

Tjaroko HP Teguh Pranoto. 2007. Spiritualitas Kejawen. Yogyakarta : Kuntul Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar